Beberapa langkah agar bisa mengekspor produk usaha kita:

on

2Bila usaha Kamu ialah furniture/furniture, karena itu yakinkan produk itu memiliki kualitas yang baik serta penuhi standard produk yang wajar export dengan standard nasional atau international. Rintangannya ialah kita selalu harus bisa tingkatkan kualitas produk kita hingga bisa mendapatkan keyakinan dari konsumen setia. kontraktor pameran surabaya bisa menjadi solusi untuk kamu.

Untuk memperoleh konsumen dari luar negeri hingga Kamu dapat mengekspor produk ke negara mereka, pasti Kamu harus memiliki taktik pemasaran yang baik serta tepat, beberapa panduan ialah:

1. Ikuti pameran di lokal, pameran yang teratur dikerjakan serta telah memiliki citra yang baik dari buyer (konsumen) international ialah misalnya: Inacraft, Minggu Raya Jakarta, Pameran Produksi Indonesia, Minggu Produk Kreatif Indonesia, Pameran Furniture and Interior Indonesia dan sebagainya.  jasa kontraktor pameran surabaya bisa menjadi pilihan untuk kamu.

2. Ikuti pameran di luar negeri, pameran ini umumnya diadakan oleh kedutaan besar Indonesia di luar negeri yang memperlihatkan beberapa produk Indonesia. Serta dapat juga ikuti pameran international yang diadakan oleh negara ditempat, contohnya di Malaysia dengan teratur mengundang entrepreneur Indonesia untuk ikuti pameran : Pameran Perdagangan Halal Antarabangsa Malaysia (MIHAS).

3. Kamu harus memiliki web di Internet. Dapat berupa company profil atau lebih baik berupa toko online. Hingga mempermudah beberapa buyer International cari serta temukan Kamu di Internet hingga langsung bisa berkomunikasi dengan Kamu.

4. Dianjurkan Kamu jadi partner binaan dari BUMN yang ada hingga mereka bisa menolong serta memfasilitasi usaha furniture Kamu jadi besar serta memiliki jaringan usaha yang kuat baik di lokal atau luar negeri. kontraktor booth pameran surabaya bisa menjadi pilihan yang terbaik.

Untuk keperluan dokumen otoritas export, Kamu harus telah pikirkan untuk memiliki usaha yang memiliki otoritas yang komplet misalnya: SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (sinyal daftar perusahaan), NPWP (nomer inti harus pajak) serta perizinan yang lain yang terkait dengan produk yang Kamu akan export. Sedang dokumen export yang lain yang Kamu harus tahu ialah:

Sale Contract (Kontrak penjualan)
Commercial invoice (Faktur Perdagangan)
Letter of Kredit (L/C)
Pemberitahuan Export Barang (PEB)
Bill of Lading ( B/L ) / Air Way Bill (AWB)
Polis Assuransi
Packing Daftar
Certificate of Origin/ Surat Info Asal (SKA)
Quality Pernyataan/ Surat Pengakuan Kualitas. booth pameran bisa kamu coba.

Tinggalkan komentar